Elektabilitas Turun, PDIP: Kalau Terlalu Tinggi Melemahkan Kami

image-gnews
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) berfoto bersama sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) saat senam bersama memperingati HUT ke-46 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (tengah) berfoto bersama sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) saat senam bersama memperingati HUT ke-46 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga menanggapi santai hasil survei lembaga Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menyebut elektabilitas partainya turun.

Baca: PDIP Sebut Dukungan Muslim Perkotaan Turun Karena Aksi 212

Eriko mengatakan hal ini wajar, karena dalam pemilu selalu ada fluktuasi, dan ini juga mereka harapkan. Menurutnya evaluasi yang terlalu tinggi, justru membuat mereka menjadi lemah.

“Ini yang jadi catatan kami untuk tingkatkan pada pemilih muslim. Sebenarnya hasil survei itu tidak jauh dari margin error, jadi sangat wajar. Kami juga dari PDIP memang menargetkan minimal 25 persen,” ujar dia di di Warunk Upnormal, Cikini, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Menurut data LSI pendukung muslim PDIP melemah. Dalam kurun waktu enam bulan, LSI mencatat suara PDIP pada Agustus 2018 sebesar 23,2 persen. Lalu, pada Januari 2019, elektabilitas PDIP di kalangan pemilih muslim turun menjadi 18,4 persen.

Sebelumnya LSI mencatat, survei PDIP pada Desember 2018 sebesar 27,7 persen. Sementara pada Januari 2019 turun menjadi 23,7 persen. Adapun elektabilitas Gerindra pada Desember 2018 sebesar 12,9 persen, kemudian pada Januari 2019 naik menjadi 14,6 persen.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti LSI Rully Akbar mengatakan hal tersebut tak terlepas dari partai-partai lain yang juga mulai bekerja menggerakkan mesin partai. Hal itu terlihat dari elektabilitas sebagian besar partai yang mengalami kenaikan.

Selain itu Eriko mengatakan, akan mengejar ketertinggalan mereka dari Gerindra di segmen kalangan terpelajar. Salah satu strategi mereka, dituturkan Eriko, dengan menggaet generasi milenial. Ia mengatakan waktu dua bulan sebelum pemilu ini cukup untuk menggencarkan door to door.

Simak juga: LSI Denny JA Sebut PDIP Ditinggal Pemilih Muslim Karena Prabowo

“Ini yang terus kami evaluasi. Tapi jangan buat ini lengah, dan masih ada dua bulan lagi untuk door to door,” ujar dia.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

5 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

5 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

8 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.


PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

8 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

11 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

12 jam lalu

Tugu Peringatan Angkatan Bersenjata terbesar di Arboretum. Thenma.org.uk
Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

Inggris membangun tugu peringatan perang untuk jutaan tentara Muslim yang bertugas bersama pasukan Inggris dan Persemakmuran selama dua perang dunia


Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

12 jam lalu

Umat Muslim berdoa sebelum mereka makan makanan berbuka puasa di sebuah toko baju, selama bulan puasa Ramadan di kawasan tua Delhi, India, 29 Maret 2024. REUTERS/Anushree Fadnavis
Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

13 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut